Palopo – Sopir travel cabuli anak kembali menjadi sorotan di Palopo pekan ini. Polisi menangkap Ridwan Muis (31), sopir travel yang mencabuli penumpang anak perempuan berusia 14 tahun di dalam mobil saat perjalanan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Aksi bejat ini terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 dan polisi langsung bergerak cepat.
Kronologi Sopir Travel Cabuli Anak di Mobil Palopo
Perjalanan korban bermula saat ia menumpang angkutan umum dari Malili menuju Belopa. Saat tiba di Palopo, korban pindah ke mobil Ridwan Muis untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hanya berdua di mobil, Ridwan mengunci pintu dan menutup seluruh kaca. Ia segera memarkir mobil di tempat sepi, lalu secara paksa melakukan pencabulan terhadap korban.
Korban berani melawan dan berusaha menyelamatkan diri. Saat beberapa penumpang lain mendekati mobil, korban langsung keluar dan meminta pertolongan.
Polisi Segera Tangkap Sopir Travel Cabuli Anak dan Sita Barang Bukti
Korban meninggalkan dompet biru berisi uang Rp500 ribu, handphone Realme biru, dan tas pakaian di mobil pelaku. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Polisi menangkap Ridwan Muis dan membawa barang bukti berupa mobil Toyota Calya oranye serta tas korban ke Mapolres Palopo. Proses hukum berjalan untuk menuntaskan kasus ini.
Proses Hukum dan Upaya Pencegahan
Penyidik di Polres Palopo tengah mendalami kasus pencabulan ini. Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan angkutan umum. Orang tua juga perlu mengedukasi anak-anak agar mereka berani melapor jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan, terutama ketika bepergian sendiri. Polisi menegaskan pentingnya pengawasan ekstra agar kasus seperti ini tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya penumpang, orang tua, serta penyedia jasa transportasi, agar selalu menjaga keamanan dan perlindungan anak di ruang publik.





Komentar