Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Kesehatan Sulsel

Takalar Pastikan BPJS Gratis untuk Warga Miskin

Ilustrasi

Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh masyarakat miskin di wilayahnya mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Melalui program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN, warga kurang mampu kini dapat berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang menaruh perhatian besar terhadap nasib warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” ujar Bupati Daeng Manye, melalui Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis, (24/7).

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Dinas Sosial Kabupaten Takalar mencatat bahwa hingga Juli 2025, sebanyak 259.128 warga telah dijamin melalui program BPJS Non-Mandiri. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar menanggung 69.746 jiwa dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,8 hingga Rp3 miliar per bulan atau setara Rp36 miliar per tahun. Sementara itu, anggaran dari APBN melalui Kementerian Sosial telah menjamin 127.450 jiwa, dengan total anggaran tahunan mencapai Rp146 miliar.

Pendataan Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Untuk memperluas cakupan dan memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial Takalar akan bekerja sama dengan BKKBN melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Fokus utama adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5, mulai dari sangat miskin hingga pas-pasan. Pemerintah tetap akan mengusulkan masyarakat di luar kategori tersebut jika hasil asesmen menunjukkan bahwa mereka berada dalam kondisi miskin.

Langkah konkret ini merupakan respons atas peristiwa tragis yang menimpa seorang buruh tani di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Pihak rumah sakit memulangkan anak perempuan tersebut karena keluarganya tidak memiliki BPJS aktif dan tidak mampu membayar biaya pengobatan. Kisah tersebut menjadi sorotan publik dan menggugah kepedulian pemerintah daerah.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang. Pemerintah Kabupaten Takalar akan menggencarkan asesmen rumah ke rumah untuk memastikan seluruh warga miskin mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. “Siapa pun warga yang masuk dalam kategori miskin akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi yang pulang dari rumah sakit karena tidak punya BPJS,” tegas Andi Rijal.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada warga yang BPJS-nya sudah tidak aktif untuk mengajukan reaktivasi ke Kementerian Sosial, asalkan mereka memenuhi syarat administratif seperti surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit. Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkab Takalar terhadap kelompok paling rentan di masyarakat.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *