Makassar — Universitas Negeri Makassar (UNM) lagi, lagi, dan lagi menghadapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Publik sebelumnya heboh dengan dugaan sindikat jual beli nilai yang mendorong kampus mencopot Direktur ICT. Kini isu tak bermoral lainnya kembali mengguncang kampus: dugaan kasus pelecehan seksual UNM yang menyeret Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.
Publik menilai kasus sindikat jual beli nilai tidak pernah tuntas karena pimpinan hanya mengganti pejabat tanpa menyentuh akar permasalahan. Situasi itu semakin parah setelah muncul dugaan tindakan amoral dari seorang rektor yang seharusnya menjadi teladan, baik sebagai dosen maupun guru besar.
Gerakan Pemuda Pemerhati Pendidikan Indonesia (GP3I) langsung menyoroti kasus ini. Ketua Umum GP3I menegaskan bahwa pimpinan kampus ternama di Makassar melakukan dugaan kasus pelecehan seksual UNM yang sangat memalukan dan merusak marwah pendidikan tinggi.
“Ini sangat memalukan sebenarnya. Seorang rektor di kampus ternama di Makassar yaitu Universitas Negeri Makassar melakukan tindak pelecehan seksual terhadap dosen UNM. Seorang rektor sekaligus guru besar membuat publik kecewa karena berita ini viral di mana-mana,” ungkap Ketua Umum GP3I.
Ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena sudah mencederai nama baik institusi. GP3I mendesak Prof. Karta Jayadi untuk melepaskan jabatannya demi menjaga kehormatan akademik.
“Kasus ini sudah mencederai nama baik Universitas Negeri Makassar. Alangkah baiknya Prof. Karta Jayadi segera melepas jabatannya sebagai Rektor UNM sesuai regulasi dalam Statuta UNM. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan mencopot jabatan itu jika Prof. Karta Jayadi tidak mundur. Jangan tunggu sampai Mendiktisaintek mencopot langsung jabatan Rektor UNM atas kasus pelecehan seksual UNM ini,” lanjutnya.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan internal UNM yang terus memancing sorotan publik. Hingga kini Senat Universitas belum mengambil sikap resmi untuk mencopot Rektor UNM dari jabatannya.





Komentar