Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

Oknum Guru SD Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Polisi Tangkap dengan Modus Les Privat

Gambar ilustrasi Pelecehan

Makassar – Polisi menangkap seorang guru SD Makassar berinisial IPT (32) atas dugaan pelecehan seksual anak terhadap muridnya berinisial SK (12). Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan IPT di rumah kontrakannya di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Kamis (2/10/2025).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung membawa IPT ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan intensif. “Kami sudah mengamankan terlapor dan saat ini penyidik Unit PPA masih mendalami kasusnya,” kata Wahiduddin.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Guru Bantah, tapi Akui Kirim Chat Mesra

IPT membantah melakukan pelecehan seksual anak terhadap korban. Namun ia mengakui sering mengirimkan pesan bernada mesra melalui WhatsApp kepada SK. “Untuk interogasi awal, terlapor mengaku hanya melakukan chat mesra dengan korban,” ujar Wahiduddin.

Laporan Korban dan Orang Tua Berbeda dengan Pengakuan Pelaku

Keterangan IPT berbeda dengan laporan korban dan orang tuanya. Dalam laporan polisi, SK mengaku mengalami pelecehan sejak duduk di bangku kelas V SD, ketika usianya baru 11 tahun. Saat itu IPT menjabat sebagai wali kelas sekaligus membuka les privat di rumah kontrakan dekat sekolah.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ali, menyebut guru SD Makassar itu menggunakan modus bimbingan belajar privat untuk mendekati muridnya. “Pelaku membuka les di kontrakan yang dekat dengan sekolah. Korban ikut les di sana bersama beberapa siswa lainnya. Dari situ pelaku mulai melakukan aksinya,” jelas Ali.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Dugaan Pelecehan Sudah Berjalan Lama

Menurut laporan orang tua SK, pelecehan berlangsung sejak Februari 2025 di kontrakan IPT di kawasan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah SK menceritakan perbuatan gurunya kepada tetangga. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi.

Informasi lain menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual anak ini juga menimpa beberapa siswi lain hingga menyebabkan trauma. Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan jumlah korban.

Kepala Sekolah SD Inpres Mangga Tiga, Sitti Halija, mengutuk keras perbuatan guru SD Makassar tersebut. “Kami menyerahkan penuh proses hukum kepada polisi. Untuk kasus pelecehan seksual, sekolah tidak memberikan toleransi kepada siapapun pelakunya,” tegasnya.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku, korban, serta saksi-saksi lain. Aparat memastikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *