Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pelaku usaha di sektor perhotelan dan ritel untuk menjalin kemitraan aktif dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai syarat utama dalam proses perizinan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk fasilitasi, melainkan intervensi kebijakan strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran Gerai UMKM di Hotel Gammara pada Selasa (10/6), yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa.
“Kalau mereka mau urus izin mendirikan bangunan, harus ada komitmen jelas untuk bermitra dengan UMKM lokal. Ini bukan simbolik. Ini kewajiban,” tegas Appi.
Kebijakan ini mengharuskan setiap hotel, pusat perbelanjaan, dan gerai ritel modern yang beroperasi di Kota Makassar untuk memiliki mitra UMKM. Produk-produk UMKM tersebut tidak hanya dipajang, tapi dikurasi dan disediakan dalam ruang eksklusif yang terintegrasi dengan layanan properti tersebut.
Appi menjelaskan bahwa konsep kemitraan ini dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, di mana tamu hotel dapat dengan mudah mengakses dan membeli produk lokal, bahkan langsung dari kamar mereka.
“Kita ingin tamu hotel bisa order produk lokal dari kamar, pick-up di concierge. Ini bukan sekadar jualan, tapi membangun sistem ekonomi berbasis identitas lokal,” ujarnya.
Pemkot juga memberi perhatian khusus pada keaslian produk. Hanya produk yang benar-benar berasal dari Makassar yang boleh ditampilkan di gerai UMKM. Produk dari luar daerah yang hanya menggunakan kemasan ‘lokal’ tidak diperkenankan.
“Kami ingin identitas Makassar hadir lewat produk. Ini cara membanggakan kualitas lokal, bukan jadi pasar bagi produk luar,” tegasnya lagi.
Tak hanya membidik sektor swasta, Pemkot Makassar juga mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar menyerap produk UMKM lokal, mulai dari makanan, suvenir, hingga kebutuhan event.
“Ke depan, tidak boleh ada event pemerintah yang pakai vendor luar kota. Semua harus dari UMKM Makassar,” tegas Appi.
Sebagai bagian dari strategi branding, Pemkot Makassar juga tengah menyusun agenda event bulanan berskala nasional dan internasional. Acara seperti Makassar Half Marathon dan festival Ramadan akan menjadi panggung utama untuk menampilkan produk serta komunitas lokal.
“Kami ingin Makassar jadi etalase UMKM unggulan Indonesia Timur. Setiap bulan harus ada momen besar yang mengangkat potensi lokal,” ujarnya.
Gerai UMKM yang diluncurkan menjadi langkah awal dari program jangka panjang untuk menyediakan ruang permanen, terstandar, dan terintegrasi bagi UMKM Makassar. Kebijakan ini tidak hanya membuka ruang pasar, tetapi menciptakan sistem insentif regulasi yang mendorong sektor usaha besar untuk bermitra secara adil dengan pelaku usaha kecil.
“Di tengah tekanan pasar bebas dan dominasi produk luar, kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal — dari lorong-lorong kota hingga ke lobi hotel bintang lima,” tutup Appi. <spl>





Komentar