Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang saat ini mangkrak di wilayah Kota Makassar tidak bisa serta-merta dilanjutkan tanpa melalui kajian hukum yang matang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak mau proyek mangkrak ini jadi warisan masalah di masa depan. Maka dari itu, kelanjutan proyek-proyek itu harus diuji legalitas hukumnya,” ujar Munafri Arifuddin kepada awak media di Balai Kota Makassar.
Menurutnya, ada beberapa proyek yang perlu ditinjau ulang dari aspek regulasi dan perizinan sebelum Pemerintah Kota mengambil keputusan strategis. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membentuk tim ahli hukum untuk menilai keabsahan proyek-proyek tersebut.
“Kita sudah arahkan Bagian Hukum untuk mendalami semua dokumen yang berkaitan dengan proyek itu. Harus ada kejelasan status hukumnya dulu,” tegasnya lagi.
Proyek-proyek mangkrak ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah bila tidak ditangani secara transparan.
“Saya tidak ingin asal-asalan menyelesaikan proyek. Pemerintah harus bertindak hati-hati dan profesional,” tutur pria yang akrab disapa Appi’ itu.
Sejumlah proyek yang kini masuk radar evaluasi pemerintah di antaranya berkaitan dengan infrastruktur strategis dan pembangunan fasilitas publik yang terhenti karena kendala hukum, teknis, maupun administratif. <spl>





Komentar