Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dilaporkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak. Jokowi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Terhadap hasil penyidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan bukan semata menjalankan tugas, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Penyelidikan ini dilaksanakan tidak hanya sekadar menjawab tugas yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan,” katanya.
Djuhandhani berharap, dengan adanya kejelasan hukum ini, situasi di masyarakat dapat kembali kondusif dan mendukung stabilitas pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. <spl>





Komentar