Seram Bagian Timur – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Seorang pria berinisial HS (25) yang sudah beristri tega membunuh seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) karena penolakan korban terhadap ajakan hubungan intim. Mayat korban kemudian dibuang ke Sungai Waifufu, tepatnya di belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 15.00 WIT. Pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook, tanpa menjalin hubungan pacaran. Setelah seminggu berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu sebelum berangkat kerja ke Weda, Maluku Utara.
“Pelaku berharap dapat melakukan hubungan suami istri dengan korban, namun korban menolak,” ujar AKBP Alhajat, Senin (2/6).
Penolakan tersebut membuat HS tersinggung dan emosi. Ia lalu mengancam dan mencekik leher korban hingga tewas. Korban sempat berontak, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan berkata, “Kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu.” Setelah memastikan korban sudah meninggal dengan memeriksa napas dan nadi, HS membuang mayat korban ke Sungai Waifufu.
Meski telah melakukan pembunuhan, pelaku tidak langsung meninggalkan lokasi. HS sempat beberapa hari berada di wilayah SBT sebelum akhirnya berangkat ke Weda pada Rabu (28/5) menggunakan kapal.
Warga setempat menemukan mayat korban di Sungai Waifufu pada Rabu (21/5). Sebelumnya, orang tua korban melaporkan kehilangan karena sang anak tidak kunjung pulang selama empat hari, dengan alasan pergi les.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Hasilnya, HS ditangkap di Weda pada Jumat (30/5) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres menegaskan kasus ini tengah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelaku secara hukum. <spl>





Komentar