Oleh : Mapparenta Hasan
Opini – Pemilihan serentak RT/RW sebagai perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah merupakan tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif. Sebagai ujung tombak pemerintahan, RT dan RW memainkan peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah kota, sekaligus menjadi akses utama dalam menyampaikan dan menyesuaikan informasi serta kebutuhan pembangunan di tiap wilayah. Peran ini bukanlah hal yang sederhana, karena di tangan para ketua RT/RW inilah sesungguhnya denyut kehidupan sosial masyarakat dikendalikan secara langsung.
Melihat keberhasilan proses demokrasi dalam pemilihan Wali Kota Makassar yang berlangsung dalam iklim demokratis yang baik, sudah sepatutnya pemilihan serentak RT/RW mengacu pada prinsip-prinsip yang sama: keterbukaan, partisipasi, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi dari demokrasi substansial yang menjamin setiap warga memiliki suara dan ruang dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan siapa yang akan memimpin dan mewakili mereka di tingkat lingkungan. Ini penting agar pemerintahan yang terbentuk dapat berjalan secara ideal dan menjawab kebutuhan riil masyarakat—sebuah amanah konstitusi yang harus terus dijaga dan dipraktikkan secara konsisten.
Lebih dari sekadar proses formalitas, pemilihan RT/RW harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghadirkan sosok yang mereka anggap layak, pantas, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan warga. Pemilihan bukan sekadar memilih dari kandidat yang “disajikan”, tetapi juga proses yang membuka partisipasi warga dalam menentukan siapa yang mereka percaya untuk memimpin di tingkat lingkungan. Dalam konteks ini, demokrasi tidak boleh menjadi prosedural belaka, melainkan harus menjadi wahana bagi artikulasi kepentingan warga yang beragam, serta mekanisme untuk menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan akuntabel.
Masyarakat berhak merasa memiliki proses dan calon yang tampil dalam pemilihan tersebut. Jika tidak, maka pemilihan hanya menjadi seremonial yang kehilangan esensi dari demokrasi itu sendiri. Wacana ini terus berkembang di tengah warga Makassar menjelang pemilihan RT/RW, menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang patut diapresiasi. Kesadaran ini perlu difasilitasi dan dirawat agar tidak padam, karena dari sanalah tumbuh energi sosial yang menjadi bahan bakar utama dalam membangun lingkungan yang inklusif, aman, dan berkeadilan.
Momentum pemilihan ini harus dijaga agar tetap dalam semangat pelayanan masyarakat, bukan semata-mata menjadi ajang ambisi personal atau euforia kelompok tertentu. Para calon yang bertarung dalam kontestasi ini harus menyadari bahwa jabatan RT atau RW bukanlah sekadar posisi administratif, tetapi amanah sosial yang memerlukan integritas, empati, dan kemampuan untuk mendengarkan aspirasi warga secara tulus. Jabatan ini mengandung tanggung jawab moral yang besar: menjaga harmoni sosial, menyelesaikan persoalan-persoalan keseharian warga, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan berbasis komunitas.
Saatnya Makassar tampil lebih baik dan MULIA dalam setiap sektor tata kelola pemerintahan, demi melahirkan pemimpin yang tidak hanya memiliki jabatan, tetapi juga dimuliakan oleh masyarakat karena integritas, dedikasi, dan keberpihakannya pada masyarakat. Kata “MULIA” dalam konteks ini bukan hanya slogan, melainkan cerminan dari karakter dan watak kepemimpinan yang diharapkan: memiliki moralitas tinggi, bekerja dengan keikhlasan, dan berpihak pada kepentingan publik di atas segalanya.
Pemilihan RT/RW yang dilakukan secara serentak, transparan, dan partisipatif adalah bukti nyata bahwa demokrasi kita hidup hingga ke akar rumput. Inilah bentuk sejati dari demokrasi yang berlandaskan pada gotong royong dan semangat kebersamaan dalam membangun kota yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat. Mari kawal bersama proses ini, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi di lingkungan tempat kita hidup.
Mapparenta Hasan adalah seorang Pemerhati Kota Makassar, aktif mengadvokasi isu-isu tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi warga dalam pembangunan kota. <spl>





Komentar