Gowa — Puluhan lulusan Sekolah Dasar (SD) asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, terancam gagal melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Takalar. Hal ini dipicu oleh kendala pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang tidak mendeteksi akun pendaftaran mereka.
Salah satu orang tua siswa, Dg Ngawing, mengungkapkan kebingungannya karena selama ini anak-anak dari wilayah perbatasan tersebut selalu diterima di SMPN 1 Takalar. “Kami sudah beberapa tahun ini sekolah di sana, baru kali ini tidak muncul datanya di sistem,” ujarnya pada Sabtu (21/6).
Pihak SMPN 1 Takalar membenarkan adanya masalah pada sistem PPDB online. Data para siswa dari Desa Jipang tidak terdaftar sehingga secara otomatis dinyatakan tidak lulus seleksi. Sekolah menyarankan agar orang tua segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Takalar untuk mencari solusi.
Kepala Dinas Pendidikan Takalar, melalui keterangan singkat kepada media, menyebutkan bahwa kendala ini terjadi karena belum adanya rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Gowa terkait izin lintas wilayah. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufik Mursad, membantah hal tersebut. Ia memastikan pihaknya telah mengirim surat rekomendasi sejak Mei 2025. “Kami sudah korespondensi resmi. Jangan sampai masalah ini mengorbankan anak-anak,” tegas Taufik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut. Sementara itu, para orang tua berharap kedua pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan di tahun ajaran baru. <spl>





Komentar