Luwu – Polisi menetapkan dokter spesialis mulut berinisial JHS sebagai tersangka kasus asusila terhadap pasien 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Jumat (26/9), mengatakan penyidik menemukan bukti kuat setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Ia menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas kasus asusila di wilayah Luwu.
Kasus ini terjadi Juni lalu di RSUD Batara Guru Belopa. Korban menjalani pemeriksaan gigi. Saat itu, dokter spesialis mulut tersebut memegang dan mencium korban. Korban segera melapor ke polisi.
Polisi memproses perkara ini secara terbuka dan menjamin korban mendapat keadilan.





Komentar