Bone – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Rabu, (25/6). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 219,3558 gram narkotika jenis sabu dan 11 barang bukti lainnya dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bone.
Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A. Jazuli, S.H., M.H., dan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, serta Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka bersama jajaran. Selain itu, sejumlah pejabat internal kejaksaan, awak media, dan pegawai juga hadir dalam proses tersebut.
Dalam keterangannya, Kajari Bone A. Jazuli menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk pelaksanaan tugas jaksa setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan, dan menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya terkait kejahatan narkotika,” ungkapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 58 perkara, dengan rincian 49 kasus narkotika dan 9 kasus tindak pidana umum lainnya. Salah satu barang bukti terbesar berasal dari perkara atas nama Rustam bin H. Sainuddin, dengan berat mencapai 100,5878 gram sabu. Sedangkan yang terkecil berasal dari perkara atas nama Ryan Firdaus alias Rian bin Firdaus dan Andi Agus Gunawan alias Anggu bin A. Mansur, dengan berat hanya 0,027 gram.
Selain sabu, Kejari Bone juga memusnahkan 6 unit handphone, 5 senjata tajam, sejumlah pakaian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus pidana.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender, lalu dibuang agar tidak bisa disalahgunakan kembali. Sedangkan barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur. Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kajari Bone dengan menyalakan api pemusnahan, diikuti oleh para pejabat dan tamu undangan lainnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Bone dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menegakkan supremasi hukum secara transparan dan bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Bone. <spl>





Komentar