Bantaeng — Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Bupati Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (7/7/), di Ruang Pola Kantor Bupati.
Kerja sama ini bertujuan mengurangi risiko kesalahan hukum dalam pengambilan kebijakan publik. Pemkab Bantaeng menggandeng Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada seluruh perangkat daerah. Langkah ini sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Dalam sambutannya, Bupati Fathul menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat strategis.
“Pendampingan ini penting agar kebijakan yang kita ambil tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Pemkab Bantaeng telah merasakan dampak positif dari kolaborasi dengan Kejaksaan sejak tahun lalu. Salah satu capaian signifikan terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“PAD dari PBB naik hingga 180 persen berkat dukungan Kejaksaan,” lanjut Bupati Fathul. “Penggunaan Dana Desa juga kini jauh lebih terarah.”
Kejaksaan turut aktif dalam forum teknis dan pengawasan administratif. Mereka mendampingi pemda dalam menyusun regulasi dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai hukum. Pendampingan ini memberi ruang konsultasi hukum langsung bagi perangkat daerah.
“Kami berharap semua OPD bisa memanfaatkan kerja sama ini, agar tak ada lagi kebijakan yang melenceng dari aturan,” tegas Bupati.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah yang ingin membangun Bantaeng secara berintegritas. Kolaborasi lintas sektor seperti ini diyakini dapat mempercepat pembangunan, memperkuat sektor industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan layanan publik, Pemkab Bantaeng juga aktif menyelenggarakan pelatihan hukum bagi ASN. Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang regulasi dan mendorong etos kerja profesional.
“Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah harus terus kita rawat demi tercapainya Bantaeng yang bangkit, maju, dan religius,” tutup Fathul.





Komentar