Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Kesehatan Sulsel

BPJS Gratis di Takalar untuk Warga Miskin

Firdaus Daeng m Manye

Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan Gratis bagi seluruh masyarakat miskin melalui program BPJS Non-Mandiri. Langkah ini digagas langsung oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

“Kami tidak ingin ada warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” ujar Bupati Firdaus melalui Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Andi Rijal Mustamin, pada Kamis, (17/7).

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Pemerintah Kabupaten Takalar telah menjamin sebanyak 259.128 jiwa melalui program BPJS Non-Mandiri.

Dari jumlah tersebut, Pemkab Takalar membiayai 69.746 jiwa lewat APBD sebesar Rp36 miliar per tahun.

Kementerian Sosial menanggung 127.450 jiwa melalui APBN dengan total anggaran mencapai Rp146 miliar per tahun.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial akan menggandeng BKKBN Takalar dalam melakukan verifikasi dan validasi data langsung di desa dan kelurahan. Sasaran utama adalah masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, mulai dari kategori sangat miskin hingga pas-pasan.

Mereka yang berada di atas desil 5 atau termasuk kategori menengah ke atas, tidak menjadi prioritas. Namun, pemerintah tetap dapat mengusulkan mereka jika terbukti memenuhi kriteria miskin berdasarkan hasil asesmen lapangan.

“Kami akan bantu siapa pun yang benar-benar tidak mampu, terutama warga yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Cukup bawa surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, nanti kami lakukan asesmen dan ajukan ke Kemensos,” tegas Andi Rijal.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Upaya ini menjadi respons atas peristiwa memilukan yang terjadi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Seorang buruh tani berinisial A terpaksa memulangkan anaknya dari rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

Pemerintah menggencarkan pendataan ulang dan asesmen rumah ke rumah demi menjamin akses layanan kesehatan bagi warga miskin.

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengurus kembali kepesertaan BPJS-nya yang nonaktif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *