Close sidebar
Advertisement Advertisement
Peristiwa Teknologi

Mantan Insinyur Huawei Ditangkap karena Bocorkan Rahasia Teknologi Chip

14 Mantan Insinyur Huawei Ditangkap
Ilustrasi logo Huawei

China – Sebanyak 14 mantan insinyur Huawei menghadapi kasus hukum di China karena membocorkan rahasia teknologi chip. Pengadilan Shanghai menilai kasus ini sangat serius karena memengaruhi perusahaan lokal secara signifikan. Laporan South China Morning Post (SCMP) mengungkap para terdakwa menerima putusan bersalah, sehingga kasus ini memicu perhatian luas di industri teknologi.

Para mantan insinyur itu membawa rahasia bisnis Huawei, terutama terkait pengembangan chip, sebelum mereka keluar dari perusahaan. Setelah itu, mereka bergabung dengan startup baru bernama Zunpai Communication Technology yang berdiri pada 2021. Kasus ini berkembang cepat karena pihak kepolisian mengajukan bukti kuat dan meyakinkan.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Rekrutmen Mantan Insinyur Huawei Picu Kasus Pelanggaran Rahasia Dagang

Zunpai Communication Technology berdiri berkat Zhang Kun, mantan peneliti di HiSilicon, anak perusahaan semikonduktor milik Huawei. Zhang meninggalkan HiSilicon pada 2019 untuk mengembangkan chip komunikasi WiFi yang lebih efisien dan kompetitif. Selama masa transisi sebelum membangun Zunpai, Zhang secara aktif merekrut sejumlah mantan kolega dari HiSilicon dengan proses yang berlangsung cepat.

Beberapa insinyur menerima tawaran pindah karena gaji tinggi, opsi saham menjanjikan, serta peluang mengerjakan proyek ambisius. Laporan investigasi menunjukkan Zhang meminta mereka menyalin rahasia teknologi chip sebelum resmi mengundurkan diri. Aksi ini memicu tuduhan pelanggaran rahasia dagang terhadap para mantan karyawan dan memperkeruh hubungan kedua pihak.

Langkah Hukum dan Dampak Finansial

Huawei memulai proses hukum pada Agustus 2023. Pada Desember di tahun yang sama, kepolisian Shanghai menangkap 14 mantan karyawan tersebut. Bersamaan itu, pihak berwenang membekukan aset Zunpai senilai 95 juta yuan atau sekitar Rp 215 miliar. Investigasi menemukan sekitar 40 teknologi yang digunakan Zunpai identik dengan milik HiSilicon, sehingga memperkuat tuduhan tersebut.

35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat

Pihak berwenang belum mengumumkan hukuman resmi. Namun, sumber internal menyebut ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda besar. Kepolisian menegaskan pentingnya menegakkan hukum demi menjaga persaingan usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan di sektor teknologi.

Hingga kini, Huawei belum merilis pernyataan resmi terkait laporan SCMP tersebut. Belum ada kepastian apakah para terdakwa akan mengajukan banding. Sementara itu, pelaku industri teknologi di China memandang kasus ini sebagai peringatan penting bagi perusahaan dan karyawan untuk melindungi rahasia bisnis dari praktik perekrutan tidak etis, sekaligus mengutamakan integritas profesional di tengah persaingan yang semakin ketat.

Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *