Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare bersama tim gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi yustisi untuk menertibkan praktik prostitusi yang marak di wilayah kota. Dalam razia pada Selasa malam (9/9/2025) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas menyisir tiga wisma dan dua hotel. Operasi itu berakhir dengan penangkapan 17 orang, termasuk pasangan sesama jenis yang tengah berada di salah satu kamar.
Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari 17 orang yang tertangkap, lima di antaranya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), tiga orang berperan sebagai muncikari, serta satu orang berstatus pelanggan. Selain itu, petugas juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dan satu pasangan pria yang menjalin hubungan sesama jenis.
“Kami menemukan beberapa PSK, bahkan tiga di antaranya masih berusia di bawah umur. Ada yang menunggu pelanggan di wisma, ada pula yang sudah berada di kamar bersama seorang pria,” ungkap Ulfa, pada Rabu (10/9).
Petugas tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah dipakai serta beberapa obat-obatan di dalam kamar. Ulfa menegaskan bahwa temuan itu memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi yang terorganisir.
Sebelum menggelar razia, Satpol PP dan tim gabungan melakukan penyelidikan untuk melacak lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Hasil deteksi dini terbukti akurat sehingga petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan.
Setelah menangkap para pelaku, petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Parepare untuk menjalani pemeriksaan. Seluruh pelaku kemudian meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ulfa memperingatkan bahwa bila mereka kembali melanggar, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum.
“Razia ini kami lakukan karena prostitusi di Parepare semakin marak dan meresahkan. Kami ingin menjaga ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” tegas Ulfa.





Komentar