Makassar – Polisi menangkap enam pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran belasan rumah saat tawuran antarwarga di kawasan Pekuburan Beroanging, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penyerangan tersebut memicu kebakaran 13 rumah.
“Kami mengamankan enam orang pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025). Enam orang itu yakni RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
Didik menegaskan bahwa para pelaku akan menjalani proses hukum dengan pasal 187 ayat 1, Juncto pasal 55 dan 56, serta pasal 170 ayat 1 KUHP yang mengancam pidana hingga 12 tahun.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, memastikan kondisi Kecamatan Tallo kini kondusif.
“Kami menurunkan dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas Samapta Polda Sulsel. Tawuran sudah berhenti, dan kami ingin situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Polda Sulsel juga mengerahkan Direktorat Narkoba untuk menyelidiki dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut setelah hasil tes urine menunjukkan seluruh pelaku positif menggunakan narkoba. “Rata-rata mereka pemakai,” kata Setiadi.
Tawuran Berulang Sepanjang November
Tawuran antarwarga di Pekuburan Beroanging terus terjadi sepanjang November 2025. Insiden terburuk berlangsung pada Minggu (16/11/2025) hingga Selasa (18/11/2025), ketika seorang warga bernama Nursam Sutte alias Civas (40) tewas akibat terkena peluru senapan angin di bagian kepala.
Pada Selasa siang, ratusan warga kembali saling serang sebagai reaksi atas kematian Civas. Massa semakin brutal dan membakar belasan rumah serta dua sepeda motor milik warga.
Polisi juga menangkap pelaku penembakan Civas, CBT (35), dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.





Komentar