Enrekang – Satresnarkoba Polres Enrekang menangkap lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk seorang mantan anggota DPRD Enrekang berinisial AH (50). Ia diduga sebagai pemasok sabu kepada empat pengguna lainnya yang lebih dulu ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, ketika polisi menggerebek sebuah rumah kosong di Kecamatan Anggeraja. Di lokasi tersebut, aparat menemukan empat orang—masing-masing berinisial AL (22), MT (47), LD (23), dan RY (16)—yang tengah pesta sabu.
Dari hasil interogasi terhadap salah satu pelaku, AL, diketahui bahwa sabu yang digunakan berasal dari AH. Polisi langsung bergerak ke rumah AH yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara. Dalam penggeledahan, polisi menyita satu paket besar sabu dengan berat bruto 41,86 gram, yang diduga dibeli AH seharga Rp33 juta.
“Lima orang kami amankan. Empat orang ditangkap di rumah kosong, dan satu lagi atas nama AH ditangkap di kediamannya karena diduga sebagai pemasok,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (10/6).
Dari kelima pelaku, masing-masing akan diproses sesuai peran dan keterlibatannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, alat isap (bong), korek api, serta sejumlah telepon genggam.
AH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara itu, AL dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika karena turut mengedarkan sabu, sedangkan tiga lainnya—MT, LD, dan RY—dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
AH diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD Enrekang. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Pihak berwenang menyebutkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk asal-usul sabu yang diduga dipasok dari luar wilayah Enrekang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Hari Budiyanto. <spl>





Komentar