Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Dana Desa Rp693 Juta Diduga Dikorupsi, Tiga Pejabat Jompie Akan Disidang

Foto Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone

BoneKejaksaan Negeri (Kejari) Bone segera membawa tiga pejabat Desa Jompie ke meja hijau. Mereka adalah Kepala Desa AF, Sekretaris Desa A, dan mantan Kades HN. Ketiganya diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2023 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp693 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto, mengonfirmasi bahwa persidangan akan segera digelar. “Kasus Jompie akan naik setelah perkara Bendungan Waru-waru selesai,” ujar Heru pada, Selasa, (15/7).

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Dalam wawancara sebelumnya pada Jumat, (21/3/2025), Heru Rustanto menegaskan bahwa timnya tetap berkomitmen menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Desa Jompie. Saat itu, penyidik sudah memeriksa 25 saksi dan mulai mengarah pada penetapan tersangka tambahan.
“Kami sudah memeriksa 25 orang, dan setelah Lebaran akan muncul tersangka baru,” ungkap Heru kala itu.

Ikatan Keluarga di Balik Dugaan Korupsi

Tiga tersangka itu memiliki ikatan keluarga. AF dan A adalah suami istri, sementara HN merupakan ipar mereka. Heru menyebut proyek yang mereka kelola sarat pelanggaran. Salah satunya, perintisan jalan tani sepanjang 1.000 meter di Dusun Jompie senilai Rp63 juta yang tidak pernah terlaksana. Proyek paving block dan pembangunan talud di lokasi yang sama senilai Rp171 juta juga tidak terlihat hasilnya.

Laporan awal kasus ini disampaikan Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) pada (17/4/2024). Ketua Lampu Bone, Supriadi, menyoroti pula pelanggaran dalam penyaluran BLT selama tiga bulan serta rangkap jabatan Ketua BPD sebagai Ketua Bumdes dengan dana sebesar Rp150 juta.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Sejumlah warga terkejut saat mengetahui kabar tersebut. “Saya juga agak kaget kalau terkena kasus korupsi,” kata Sakka (38), warga Dusun Jompie. Saddam (37), warga Dusun Lapatena, juga menyampaikan hal serupa. “Saya kira kasusnya sudah selesai, ternyata masih berlanjut,” ujarnya.

Heru memastikan bahwa Kejari Bone tetap serius menangani setiap laporan, meskipun timnya terbatas. “Wilayah Bone sangat luas, sedangkan personel kami sedikit. Tapi semua laporan pasti kami proses,” tegasnya.

Kejaksaan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *