Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

DPRD Parepare Sepakat Tolak Kenaikan Tunjangan DPR, Mahasiswa Beri Ultimatum

Foto DPRD Parepare saat menerima tuntutan aliansi mahasiswa Parepare.

Parepare – Gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI semakin meluas. Kali ini, DPRD Parepare, Sulawesi Selatan, menyatakan sikap tegas setelah menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Parepare, Senin (1/9/2025).

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, langsung menyampaikan komitmen lembaganya di hadapan massa aksi. “Sama dengan adik-adik sekalian, kami juga mengutuk dan menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Kaharuddin menegaskan, lima fraksi DPRD Parepare ikut menandatangani nota kesepahaman bersama mahasiswa. Ia menyebut, seluruh legislator sepakat mengawal dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI.

“Semua fraksi hadir lengkap dan sepenuhnya mendukung aspirasi mahasiswa. Besok kami akan mengirim rekomendasi resmi ke DPR RI dan masing-masing pimpinan partai, lengkap dengan aspirasi yang mahasiswa bawa,” tegasnya.

Selain itu, Kaharuddin mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib. “Mahasiswa Parepare luar biasa karena menjaga aksi ini tetap aman dan bermartabat. Hidup mahasiswa Parepare!” serunya yang disambut sorakan massa.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Koordinator Lapangan Aksi, Irgi, juga menegaskan empat tuntutan aliansi mahasiswa. Mereka menolak kenaikan tunjangan DPR, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, mengecam tindakan represif aparat kepolisian, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri.

Irgi memberi ultimatum kepada DPRD Parepare agar segera menindaklanjuti aspirasi itu. “Kami sudah menandatangani MoU bersama lima fraksi DPRD. Kami beri waktu 2×24 jam agar aspirasi ini sampai ke DPR RI dan pimpinan partai politik,” tegasnya.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *