Takalar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling dengan target 60 desa hingga akhir 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Abdul Wahab, menegaskan program ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. “Kami sudah menyusun jadwal kunjungan ke 60 desa sampai Desember 2025. Layanan ini bukan hanya untuk kebutuhan reguler, tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” ujarnya hari Kamis (11/9/2025).
Menurut Wahab, layanan keliling semakin maksimal sejak pemerintah daerah memberikan dukungan penuh. “Bupati Takalar menyediakan mobil khusus untuk operasional. Dukungan ini membuat layanan keliling berjalan lebih intens dan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Layanan Keliling Dekatkan Masyarakat
Pelayanan di Desa Pa’lalakkang berlangsung di aula kantor desa, Rabu (10/9), dengan warga yang sudah memadati lokasi sejak pagi. Warga mengajukan berbagai layanan mulai dari perekaman e-KTP, pencetakan ulang KTP rusak, hingga pembaruan data KK.
“Data yang paling banyak terbaharui adalah pekerjaan dan pendidikan. Program ini semoga mempercepat kepemilikan dokumen sekaligus memudahkan warga pelosok,” jelas Wahab.
Kepala Desa Pa’lalakkang, Riska, menyampaikan rasa syukurnya karena program ini membantu warganya secara nyata. “Masyarakat kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Takalar hanya untuk perekaman KTP atau mengurus KK,” katanya.
Riska juga menambahkan bahwa layanan keliling sangat dirasakan manfaatnya oleh warga lanjut usia. “Banyak orang tua yang sudah kesulitan bepergian jauh. Dengan adanya layanan ini, mereka bisa dilayani langsung di desa,” ucapnya.
Salah seorang warga, Nurhayati, turut memberikan apresiasi. “Saya sangat terbantu karena bisa memperbarui data KK tanpa harus ke kota. Prosesnya cepat dan petugas juga ramah,” tuturnya.
Program layanan adminduk keliling Dukcapil Takalar menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran layanan ini tidak hanya mengurangi beban biaya dan jarak, tetapi juga memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat desa.





Komentar