Luwu Utara – Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis kini menjadi sorotan publik karena mereka tersangkut kasus pungutan Rp20 ribu. Selain itu, mantan murid mereka sendiri, Faisal Tanjung, melaporkan kasus ini. Faisal adalah aktivis Lembaga Advokasi Investigasi HAM Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu Utara.
Muhammad Alfaraby Rasnal, putra Rasnal, menjelaskan bahwa Faisal pernah belajar langsung dari ayahnya. “Faisal Tanjung ini alumni Smansa Lutra, jurusan IPS 2012. Dia murid ayah saya,” ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025).
Kejadian bermula saat seorang siswa bernama Feri memberi tahu Faisal tentang donasi komite sebesar Rp20 ribu per wali murid. Kemudian, Faisal mendatangi rumah Abdul Muis pada 2020 untuk menanyakan legalitas dan penggunaan dana komite. Pertemuan itu memanas karena Abdul Muis meminta Faisal menunjukkan surat tugas resmi sebelum membuka data sekolah.
“Pak Muis hanya ingin prosedur dipenuhi. Jika Inspektorat yang datang, tentu bisa langsung dilayani,” tambah Alfaraby. Karena itu, Faisal mengancam akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.
Selanjutnya, Faisal melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Utara. Penyidik memanggil Rasnal, Abdul Muis, Ketua Komite Agung Piatong, dan Sekretaris Komite Andi Lala. Akhirnya, polisi menetapkan Rasnal dan Abdul Muis sebagai tersangka.
Kasus ini menyoroti transparansi penggunaan dana komite dan menimbulkan perdebatan publik. Dengan demikian, masyarakat menuntut agar Guru SMAN 1 Luwu Utara bertanggung jawab dan terbuka terhadap murid.





Komentar