Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Pendidikan Sulsel

Krisis Siswa Baru SD Luwu Tahun Ajaran 2025/2026, Banyak Sekolah Hanya Terima 3 Murid

Luwu – Krisis siswa baru SD Luwu kembali terjadi pada penerimaan murid tahun ajaran 2025/2026. Puluhan sekolah dasar di kabupaten ini hanya menjaring sedikit pendaftar, bahkan beberapa sekolah hanya menerima tiga hingga enam murid baru.

Di Luwu, sejumlah sekolah menghadapi situasi yang sama. SDN 466 Batutitti di Kecamatan Larompong Selatan, misalnya, hanya menerima tiga pendaftar. SDN 441 Pangi dan SDN 417 Munte masing-masing menjaring empat dan enam murid baru. Krisis ini umumnya melanda daerah terpencil dan wilayah pegunungan.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Penyebab Krisis Siswa Baru SD Luwu

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Luwu, Andi Padlan, krisis siswa baru SD Luwu terjadi karena beberapa faktor:

  • Lokasi sekolah terlalu dekat dengan sekolah besar,
  • Jumlah anak usia sekolah di sekitar wilayah rendah,
  • Pertumbuhan penduduk anak usia sekolah stagnan.

Sekolah Tetap Jalankan Kegiatan Belajar Meski krisis siswa baru di SD Luwu

Meskipun jumlah pendaftar rendah, sekolah-sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar sesuai kalender pendidikan. Mereka juga membuka peluang pendaftaran susulan meski tahun ajaran telah dimulai.

Contohnya, SDN 42 Buntu Sarek di Kecamatan Latimojong hanya menjaring empat siswa baru. Total murid dari kelas 1 hingga 6 hanya berjumlah 35 orang.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Kepala Sekolah SDN Buntu Sarek, Nuraini, menjelaskan bahwa jumlah anak usia TK di wilayahnya juga sangat minim. Dari lima siswa TK yang sempat mendaftar, satu di antaranya sudah pindah ke Belopa.

Sekolah seperti Buntu Sarek masih menggunakan sistem pendaftaran manual, namun tetap mengikuti aturan dari pemerintah.

Bupati Luwu Awasi Ketat Proses SPMB

Tahun ini, SPMB hanya menyediakan tiga jalur pendaftaran: domisili, afirmasi, dan mutasi. Bupati Luwu, Patahuddin, mengawasi langsung seluruh proses dan menegaskan larangan terhadap pungli maupun gratifikasi.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, menyampaikan bahwa Bupati akan mencopot kepala sekolah atau panitia yang melanggar aturan. Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Hingga 11 Juli 2025, tim Dinas Pendidikan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Mereka juga telah menyebarkan surat resmi ke sekolah-sekolah terkait.

Sekolah Terpencil Masih Kekurangan Pendaftar

Menjelang penutupan SPMB, beberapa sekolah di wilayah Lamasi dan SD Labbucae masih belum mendapatkan jumlah pendaftar yang memadai.

Pemerintah berharap program seragam gratis yang digagas Bupati Patahuddin bisa mendorong masyarakat untuk mendaftarkan anak-anak mereka, terutama di sekolah dasar yang terdampak krisis siswa baru SD Luwu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *