Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Kronologi Dugaan Pemerasan Polisi hingga Pemilik Toko di Bone Meninggal

Foto saat toko tani di Bone digeledah polisi.

Bone – Keluarga Jahya Brahim Tjahja (67) kini menanggung duka mendalam yang bercampur kegeraman. Dua hari sebelum ia mengembuskan napas terakhir akibat stroke dan serangan jantung, tujuh anggota polisi dari Polda Sulsel mendatangi dan menggeledah toko tani miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Bone. Peristiwa itu bukan hanya menyisakan luka, tetapi juga memunculkan dugaan pemerasan. Putranya, AN (22), mengaku salah satu oknum polisi sempat meminta uang Rp 50 juta untuk menghentikan perkara yang menjerat keluarganya.

Wakil Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar, Mirayati Amin, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 23 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, AN dan ayahnya sedang berada di dalam toko ketika sejumlah polisi tiba-tiba masuk, memeriksa barang dagangan, dan menggeledah seluruh ruangan. Mereka mengumpulkan beberapa produk yang disebut kedaluwarsa, padahal menurut AN, barang itu tersimpan di bawah rak dan tidak pernah dijual.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Waktu itu memang ada AN sama bapaknya di dalam toko. Tiba-tiba polisi masuk melakukan pemeriksaan, menggeledah, lalu mengumpulkan beberapa barang yang mereka duga kedaluwarsa. Padahal barang-barang itu disimpan di bawah rak, bukan untuk dijual. Menurut polisi, keberadaan barang tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen,” ujar Mirayati pada Jumat (15/8).

Merasa ada yang janggal, AN langsung mempertanyakan dasar penggeledahan. Ia bertanya apakah ada laporan kerugian dari pelanggan, tetapi polisi menjawab tidak ada. Tak lama kemudian, mereka menunjukkan surat perintah dari Polda Sulsel.

Polisi kemudian meminta AN menemui seorang anggota berinisial MA di warung kopi depan toko. Di sana, MA menunjukkan tangkapan layar chat WhatsApp berisi angka Rp 50 juta dengan kontak bernama “komandan”. AN mengaku terkejut melihat pesan tersebut.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Negosiasi Uang Damai

Awalnya, polisi meminta Rp 50 juta. AN menawar hanya Rp 15 juta karena keterbatasan dana. Kesepakatan pun tercapai dengan syarat AN membayar setoran bulanan Rp 2 juta.

AN mengaku sudah menyerahkan Rp 15 juta sesuai kesepakatan awal. Namun, ia menolak membayar setoran bulanan setelah ayahnya meninggal dunia dua hari pasca-penggeledahan. “Saya sudah tidak mau lagi bayar,” tegasnya.

Mirayati menilai perdebatan keras antara Jahya dan polisi saat penggeledahan berdampak serius pada kesehatan korban. “Bapaknya kaget, syok, lalu kena stroke dan serangan jantung,” ujarnya.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan. “Bidpropam Polda Sulsel pada prinsipnya akan memproses siapa pun anggota kepolisian yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *