Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Modus Kunjungi Pacar, Pemuda Pinrang Bobol Toko dan Gasak Uang di Walenrang

Foto Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan meringkus pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di Dusun Kanna

Luwu – Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial A (23), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena mencuri rokok dan uang dari sebuah toko di Desa Karetan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Pelaku sempat mengunjungi pacarnya sebelum menjalankan aksinya.

Pada Jumat dini hari, (18/7/2025) sekitar pukul 01.20 WITA, A memanjat tiang listrik di samping bangunan dan masuk lewat lantai dua toko. Ia menutup wajah dengan kain, lalu mengambil beberapa slop rokok dan uang tunai dari laci kasir.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Maria LK (53), pemilik toko, menyadari barang dagangan dan uang miliknya hilang pada pagi hari. Ia segera mengecek kamera pengawas yang terpasang di dalam toko. “Saya langsung cek CCTV setelah melihat rokok dan uang tidak ada di tempatnya. Di rekaman terlihat seorang pria menutupi wajah dengan kain dan mengambil barang dari toko,” kata Maria saat melapor ke polisi.

Tim Resmob Polres Luwu bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Petugas langsung melacak pelaku berdasarkan ciri-ciri tubuh dan hasil analisis rekaman CCTV. Mereka berhasil menangkap A pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WITA, di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, menjelaskan bahwa pelaku pernah bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi. Namun, saat kembali hanya untuk menemui pacarnya, ia malah merencanakan pencurian. “Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Dia menjual hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Idul pada, Sabtu, (19/7).

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

AKP Idul memperkirakan total kerugian korban mencapai Rp3.270.000. Meski pelaku sudah menjual sebagian barang curian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum.

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Walenrang dan menanti proses hukum berikutnya.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *