Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Pencurian Bahan Bangunan Maros Terungkap, Tiga Buruh Proyek Ditangkap Saat Jual Hasil Curian ke Makassar

Tiga Pelaku Pencurian Bahan Bangunan di Maros Tertangkap

Maros – Polisi mengungkap kasus pencurian bahan bangunan di kompleks perumahan Aster Regency, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Tiga buruh bangunan bernama MAR (28), AS (49), dan SS (33) menjalankan aksi pencurian saat bekerja di lokasi proyek tersebut.

Ketiga pelaku membawa kabur ratusan dos tegel keramik, satu mesin las, satu mesin bor listrik, serta berbagai alat pertukangan. Mereka merusak gembok gudang proyek saat malam hari, lalu mencuri bahan bangunan secara bertahap di tiga lokasi berbeda.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Ketiganya merusak gembok gudang saat malam hari dan mencuri material bangunan di beberapa titik,” ujar Kapolsek Tanralili, Iptu Sulfadly, Minggu (13/7/2025).

Sulfadly menyebutkan, para pelaku juga mencuri bahan bangunan di lokasi proyek lain di wilayah Maros. Mereka menjual seluruh hasil curian ke Kota Makassar setelah menyusunnya secara sistematis.

“Pelaku mengaku menjual barang curian ke Makassar,” tambah Sulfadly.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Polisi juga menangkap seorang pria yang membeli barang hasil curian dari ketiga pelaku. Saat ini, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros. Tim penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian bahan bangunan Maros.

Pemilik proyek yang kehilangan material melapor ke polisi, lalu Unit Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti, petugas menangkap para pelaku dan menyita barang hasil kejahatan.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *