Maros – Polisi mengungkap kasus pencurian bahan bangunan di kompleks perumahan Aster Regency, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Tiga buruh bangunan bernama MAR (28), AS (49), dan SS (33) menjalankan aksi pencurian saat bekerja di lokasi proyek tersebut.
Ketiga pelaku membawa kabur ratusan dos tegel keramik, satu mesin las, satu mesin bor listrik, serta berbagai alat pertukangan. Mereka merusak gembok gudang proyek saat malam hari, lalu mencuri bahan bangunan secara bertahap di tiga lokasi berbeda.
“Ketiganya merusak gembok gudang saat malam hari dan mencuri material bangunan di beberapa titik,” ujar Kapolsek Tanralili, Iptu Sulfadly, Minggu (13/7/2025).
Sulfadly menyebutkan, para pelaku juga mencuri bahan bangunan di lokasi proyek lain di wilayah Maros. Mereka menjual seluruh hasil curian ke Kota Makassar setelah menyusunnya secara sistematis.
“Pelaku mengaku menjual barang curian ke Makassar,” tambah Sulfadly.
Polisi juga menangkap seorang pria yang membeli barang hasil curian dari ketiga pelaku. Saat ini, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros. Tim penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian bahan bangunan Maros.
Pemilik proyek yang kehilangan material melapor ke polisi, lalu Unit Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti, petugas menangkap para pelaku dan menyita barang hasil kejahatan.





Komentar