Palopo – Pengeroyokan Pelajar di Palopo akhirnya selesai lewat jalur damai. Tiga siswa SMPN 13 Kambo di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya mengeroyok teman sekelas mereka, RV (14), kini berdamai. Keluarga korban mencabut laporan polisi dan memberikan maaf kepada para pelaku.
Mediasi berlangsung di Mapolres Palopo pada Jumat (17/10). Dalam pertemuan itu hadir orang tua korban dan pelaku, kepala sekolah, serta perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Palopo.
Lalu, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan damai agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Alhamdulillah, kami sudah menandatangani kesepakatan damai antara anak saya dan para pelaku,” kata Risal, ayah korban, Jumat (17/10). Ia memilih memaafkan karena para pelaku masih duduk di bangku sekolah.
Orang tua pelaku juga menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pengobatan korban. “Kami sepakat mengakhiri dendam agar anak-anak bisa kembali belajar dengan tenang,” tambah Risal.
Setelah itu, kedua keluarga menutup kasus ini dengan penandatanganan surat damai. Kepala SMPN 13 Kambo, Suwarnita, memastikan pihak sekolah akan tetap memanggil ketiga siswa untuk membahas sanksi.
“Kami akan menggelar rapat guru pada Senin (20/10) untuk menentukan sanksi yang pantas. Kami ingin menjaga nama baik sekolah,” jelas Suwarnita.
Sebelumnya, pengeroyokan pelajar di Palopo terjadi di depan laboratorium SMPN 13 Kambo pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Tiga pelaku berinisial MA (13), RH (15), dan MH (13) menyerang korban karena dendam. Menurut Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Dewi, dendam muncul setelah korban lebih dulu memukul kepala salah satu pelaku.





Komentar