Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Politik Sulsel

Polemik Jabatan Sekwan Bone Memanas, Hj Faidah Tersingkir di Detik Akhir

Foto Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong

Bone – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali memicu polemik di pemerintahan daerah. Ia menolak Hj Faidah menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). DPRD langsung mengajukan keberatan dan meminta Pemkab Bone membatalkan pelantikan Hj Faidah. Sebelumnya, nama Hj Faidah telah masuk dalam daftar calon pejabat struktural yang akan dilantik pada pertengahan Juli 2025.

Dalam rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi, Andi Tenri menjelaskan bahwa para pimpinan dan anggota fraksi gagal mencapai mufakat soal calon Sekwan. Ia kemudian mengirim surat resmi ke Bupati Bone dan meminta lelang jabatan Sekwan diulang. Menurutnya, keputusan itu lahir dari hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, ia tidak menuliskan alasan secara rinci dalam surat tersebut.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Andi Tenri menyebut bahwa dari tiga calon Sekwan yang diusulkan ke DPRD, dua di antaranya sudah menduduki jabatan strategis dan telah dilantik. Hanya Hj Faidah yang belum masuk dalam jajaran pejabat baru. “Saya tidak mencantumkan alasan dalam surat karena saat konsultasi dengan BKN, pihak BKPSDM juga ikut hadir,” jelasnya pada Jumat, (25/7).

Dukungan Fraksi Tak Ubah Keputusan

Meski Seluruh fraksi di DPRD termasuk NasDem, PKB, Ampera, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, dan PKS sudah menyatakan dukungan terhadap Hj Faidah. Namun dukungan itu tidak mampu mengubah keputusan rapat pimpinan. Hj Faidah pun gagal mengikuti pelantikan pada (16/7/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman melantik lima pejabat baru. Mereka adalah Edy Saputra Syam (Kepala BKPSDM), Andi Mukhlis (Kadisnaker), Hasnawati Ramli (Kadis P3A), Andi Syamsul Musriah (Kepala Balitbangda), serta Andi Aswad (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB).

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Merespons polemik yang mencuat, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, membenarkan surat permintaan lelang ulang dari DPRD. Ia memilih untuk tidak berkomentar banyak. Menurutnya, Pemkab akan menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami menghormati Ketua DPRD sebagai bagian dari pemerintahan. Soal keputusan akhir, kami serahkan ke Kemendagri,” ujarnya.

Situasi ini menambah ketegangan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan jabatan strategis di Bone. Masyarakat kini menunggu apakah Hj Faidah tetap mendapat peluang, atau Pemkab memilih membuka ulang proses seleksi.

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *