Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Internasional Peristiwa Sulsel

Polisi Ringkus Siswa SMA di Pangkep yang Bawa Celurit dan Busur ke Lokasi Demo

Foto Siswa SMA berinisial AR di Kabupaten Pangkep, ditangkap saat ikut unjuk rasa

PangkepAksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (1/9/2025), berlangsung ricuh setelah polisi menangkap seorang siswa SMA berinisial AR (16). Remaja itu membawa senjata tajam berupa celurit, busur, dan lima batang anak panah.

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan aparat terhadap gerak-gerik AR di sekitar lokasi aksi. “Anggota melihat dia mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, kami menemukan celurit, busur, dan beberapa anak panah di dalam tasnya,” ungkap Imran.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

AR datang ke lokasi dengan mengenakan seragam sekolah lengkap serta jaket hitam. Polisi menangkapnya sekitar 50 meter dari titik kumpul massa aksi mahasiswa. Insiden tersebut menarik perhatian peserta unjuk rasa karena terjadi di tengah keramaian.

Imran menegaskan pihaknya masih menyelidiki alasan AR membawa senjata tajam ke area demonstrasi. “Kami terus mendalami motifnya. Saat ini AR menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa polisi akan menjerat AR dengan Undang-Undang Darurat yang melarang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kehadiran AR di tengah aksi mahasiswa menimbulkan banyak pertanyaan. Usianya yang masih 16 tahun dan statusnya sebagai pelajar memicu keprihatinan publik. Aparat menilai senjata tajam yang ia bawa bisa mengancam keselamatan banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Polisi menegaskan komitmennya menjaga keamanan aksi. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum, termasuk pelajar. Aksi demonstrasi harus berlangsung aman dan tertib. Siapa pun yang membawa benda berbahaya akan kami proses sesuai hukum,” tegas Imran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *