Barru – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Empat pelaku asal Luwu dan Kolaka terlibat dalam penyelundupan solar dari berbagai SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Tim Resmob Polres Barru menangkap tiga pelaku pertama pada Jumat (1/8/2025) di SPBU Bojo, Kecamatan Mallusetasi. Ketiganya bernama HR (45), AB (24), dan SY (31), yang berasal dari Kabupaten Luwu. Mereka mengendarai dumptruck untuk membeli solar subsidi di beberapa SPBU, kemudian menjualnya kembali di kampung halaman mereka.
Polisi kembali menangkap pelaku keempat, FS (22), warga Kolaka, pada Sabtu (2/8/2025) di SPBU Siawung. FS menggunakan modus serupa membeli solar murah dari Barru dan menjualnya kembali di Sulawesi Tenggara.
Pelaku Pakai Barcode Palsu untuk Kelabui Petugas
Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan barcode palsu untuk menipu petugas SPBU. Mereka terus mengganti barcode sesuai pelat nomor kendaraan, sehingga bisa membeli solar secara berulang di satu SPBU.
“Beberapa SPBU mereka datangi dua kali untuk mengisi solar. Modusnya dengan mengganti barcode tiap kali berpindah kendaraan,” ujar Iptu Akbar pada Selasa (5/8).
Kanit Pidum Polres Barru, Ipda Fauzi, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin tim Resmob. Polisi mencurigai dumptruck yang membawa jeriken berisi solar, lalu menutupinya dengan terpal untuk menghindari kecurigaan.
“Kami hentikan mobil tersebut, periksa isinya, dan langsung menemukan ratusan liter solar dalam jeriken,” kata Ipda Fauzi.
Tim penyidik menyita dua unit dumptruck, puluhan jeriken, dan ratusan liter solar sebagai barang bukti. Penyidik menjerat keempat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang merevisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001. Hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar menanti mereka.
Polres Barru mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyelewengan distribusi BBM subsidi. “Kalau ada yang melihat penyalahgunaan BBM, segera laporkan ke kami. BBM subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak,” tegas Iptu Akbar.





Komentar