Pinrang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus bergerak cepat untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayahnya. Petugas turun langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan menggelar inspeksi mendadak sebagai bentuk pengawasan atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Langkah ini merupakan respons atas informasi yang beredar terkait praktik curang dalam distribusi BBM di beberapa SPBU. Polisi memeriksa dokumen penyaluran, mencocokkan data, dan menelusuri alur distribusi BBM untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengingatkan para pengelola SPBU agar tidak mempermainkan distribusi BBM subsidi. Apalagi BBM tersebut ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu, seperti petani dan nelayan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Petani dan nelayan harus menerima hak mereka tanpa dipersulit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi Imam saat berada di lokasi sidak, Jumat (18/7/2025).
Selama operasi berlangsung, petugas juga berdialog dengan pengelola SPBU. Mereka menyampaikan pentingnya menjaga distribusi BBM agar tetap tepat sasaran. Polisi juga berkomitmen melakukan pengawasan rutin dan membangun kerja sama lintas instansi untuk menutup celah terjadinya pelanggaran.
Andi Imam memastikan Polres Pinrang akan terus mengintensifkan sidak di semua SPBU. Ia meminta pemilik dan operator SPBU untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, aparat tidak akan ragu menindak secara tegas.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat tanpa kompromi. SPBU harus menjaga integritas dalam pelayanan. Jangan beri ruang bagi pelaku penyimpangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pinrang berupaya memastikan bahwa masyarakat kecil, terutama petani dan nelayan, tetap mendapatkan akses terhadap BBM subsidi. Pengawasan ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi energi yang adil dan transparan.





Komentar