Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum Peristiwa Sulsel

Skandal Judi Dadu di Pangkep: 3 Kepala Desa Terseret, 12 Orang Ditahan

Foto Polisi tahan 12 orang tersangka judi dadu di Pangkep.

Pangkep – Polisi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terus menindak praktik perjudian yang melibatkan sejumlah tokoh desa. Aparat berhasil menyelesaikan penyidikan kasus judi dadu dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya menjabat sebagai kepala desa aktif.

penyidik Polres Pangkep menyerahkan seluruh berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pada Jumat, (1/8/2025). Mereka juga menyerahkan 12 tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep. Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, menyebut tiga kepala desa yang ikut terseret dalam kasus ini. Mereka adalah Kades Malaka (MAR), Kades Bantimurung (AR), dan Kades Bonto Birao (R).

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Kami sudah menyerahkan berkas lengkap, termasuk barang bukti dan para tersangka ke kejaksaan,” kata Muhammad Saleh.

Kejari Pangkep langsung menindaklanjuti pelimpahan tersebut. Kasi Intel Kejari, Harsadi, menyampaikan bahwa jaksa langsung menahan seluruh tersangka. Penahanan berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene selama 20 hari ke depan.

Jaksa menjerat para pelaku dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Mereka juga dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHP karena ikut serta dalam tindak pidana.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan tim Resmob Polres Pangkep. Penggerebekan terjadi pada Minggu, 19 April 2025, di sebuah acara pernikahan di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa. Petugas mengamankan 15 orang dari lokasi. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 5 juta dan perlengkapan judi dadu.

Setelah pemeriksaan, polisi menyatakan 12 orang terbukti berjudi. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya hanya berstatus saksi karena tidak terlibat langsung dalam permainan.

Langkah tegas aparat ini menunjukkan komitmen dalam memberantas judi di wilayah Pangkep. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *