Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Kesehatan Sulsel

Skincare Ilegal Marak di Medsos, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Tangkapan layar produk skincare ilegal yang dijual bebas di marketplace online.
Tangkapan layar memperlihatkan produk skincare ilegal yang masih beredar bebas di marketplace tanpa izin BPOM, meski berpotensi membahayakan konsumen.

EnrekangSkincare ilegal terus beredar di marketplace dan media sosial tanpa izin resmi dari BPOM, Sabtu (16/08/2025). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena konsumen berisiko tertipu sekaligus terpapar bahan berbahaya.

Pemerhati Media Sosial, Ansar, menegaskan bahwa BPOM dan pemerintah gagal menindak tegas pelaku usaha. Ia melihat penjual memanfaatkan Facebook, Shopee, hingga Instagram untuk memajang produk dengan tampilan menarik demi menarik minat pembeli.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Ansar juga menjelaskan bahwa penjual lebih memilih jalur media sosial karena prosesnya cepat dan tidak rumit. Produk yang murah langsung mengundang minat konsumen, meski mereka tidak tahu apakah produk itu sudah melalui uji laboratorium dan mengantongi izin resmi. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang merugi.

Ia menambahkan bahwa hampir semua kosmetik di media sosial tidak sesuai standar. Konsumen merasa tertipu karena promosi berbeda dari kenyataan. Ansar menilai aparat penegak hukum, terutama kepolisian, kurang tegas mengawasi. Padahal, polisi seharusnya lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menutup celah penipuan.

Kasus Skincare Whitening Glow di Enrekang memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. Produk yang dituding mengandung merkuri tetap beredar luas. Ansar bahkan menduga oknum anggota Polda Sulsel ikut membekingi usaha tersebut. Ia mendesak Kapolda Sulsel menindak anggotanya jika terbukti melanggar kode etik.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Kanit Paminal Polda Sulsel, Inal, merespons isu tersebut dengan janji melakukan pengecekan. Namun, ia mengaku masih berada di Luwu untuk memantau kegiatan sehingga belum bisa menindaklanjuti laporan lebih jauh.

Sumber berinisial AP turut membongkar cara produksi Whitening Glow. Menurutnya, produk itu dibuat secara rumahan dengan alat sederhana di Makassar lalu dipasarkan melalui Shopee dan Instagram. AP menilai pemilik berani menjual karena mendapat dukungan dari suaminya yang merupakan anggota Polda Sulsel.

Ansar mendesak pemerintah, kepolisian, serta BPOM meningkatkan pengawasan agar masyarakat tidak lagi terjebak membeli skincare ilegal yang membahayakan kesehatan.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *