Barru — Ketegangan muncul di area tambang galian C di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/10/2025). Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah, menghentikan aktivitas liputan seorang wartawan yang sedang merekam kunjungan anggota DPRD Barru. Peristiwa tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Peristiwa bermula ketika Kontributor CNN Indonesia, Risal, mengikuti inspeksi mendadak anggota DPRD Barru di lokasi tambang. Saat proses peliputan berlangsung, AKP Iriansyah tiba-tiba menunjuk ke arah Risal dan melarang pengambilan gambar. “Saya baru mulai ambil gambar, tiba-tiba beliau menunjuk saya dan meminta berhenti. Saya sempat bingung karena tidak tahu alasannya,” kata Risal.
Tak berhenti di situ, Iriansyah juga menanyakan identitas Risal dan meminta surat tugas liputan. “Beliau minta ID Card, saya kasih lihat. Tapi tetap minta surat perintah, padahal kami datang sesuai prosedur kerja jurnalistik,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, Risal menilai tindakan Kapolsek sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalis. Ia menegaskan bahwa wartawan berhak meliput kegiatan publik berdasarkan undang-undang. “Kami hanya melaksanakan tugas. Aparat seharusnya memahami bahwa peliputan publik bukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Risal juga menilai sikap Iriansyah bisa menciptakan ketakutan bagi jurnalis lain yang meliput isu sensitif seperti aktivitas tambang. Ia berharap aparat kepolisian lebih menghormati kerja jurnalistik dan menjaga hubungan baik dengan media.
Klarifikasi Kapolsek
Beberapa jam setelah video kejadian viral di media sosial, AKP Iriansyah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengintimidasi wartawan, melainkan hanya ingin memastikan identitas peliput. “Saya cuma tanya dari mana dan apakah sudah izin. Setelah tahu dia dari media, saya persilakan lanjut,” ujar Iriansyah.
Lebih lanjut, Iriansyah menuturkan bahwa percakapan dengan wartawan berlangsung singkat tanpa perdebatan. “Kami sempat ngobrol sebentar. Setelah dia menunjukkan ID, saya minta lanjutkan liputan,” katanya.
Sementara itu, rekaman video yang beredar menunjukkan Iriansyah berbicara dengan warga sebelum menunjuk kamera wartawan dan melarang pengambilan gambar. Dalam potongan lain, ia tampak menantang wartawan untuk tetap merekam sambil menyebut nama dan jabatannya.
Akibat video tersebut, publik ramai menyoroti sikap aparat di lapangan. Banyak pihak menilai tindakan Kapolsek dapat membatasi kebebasan pers dan merusak transparansi informasi publik. Sejumlah warga Barru juga menyerukan agar aparat lebih terbuka terhadap peliputan, terutama dalam isu-isu tambang yang menjadi perhatian masyarakat luas.





Komentar