Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pendaftaran magang nasional diperpanjang hingga (15/10/25). Sebelumnya, batas akhir pendaftaran berakhir pada 12 Oktober. Pemerintah memperpanjang jadwal agar lebih banyak lulusan baru dan perusahaan ikut serta. Pendaftaran magang nasional diperpanjang agar kesempatan berpartisipasi semakin luas.
Program ini menyasar lulusan baru (fresh graduate) jenjang Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1). Peserta yang bisa mendaftar ialah mereka yang memperoleh ijazah antara (1/10/24) hingga (30/9/25). Setiap peserta hanya boleh mengikuti magang satu kali selama periode program berlangsung.
Perusahaan penyelenggara dapat mendaftar dan mengajukan program magang pada 1–14 Oktober 2025. Setelah tahap itu, panitia akan melakukan seleksi dan pengumuman peserta pada 16–18 Oktober. Pelaksanaan magang berlangsung pada 20 Oktober hingga (19/4/2026).
Peserta yang lolos akan menerima berbagai manfaat. Beberapa di antaranya ialah uang saku setara UMK/UMP, jaminan sosial (JKK dan JM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, pendampingan dari mentor perusahaan, serta sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program.
Perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Mereka juga wajib melakukan rekrutmen peserta sesuai mekanisme pemerintah.
Kemnaker menargetkan program Magang Nasional dapat memperkuat keterampilan kerja lulusan baru. Kemnaker berharap program ini mampu mendorong penyerapan tenaga kerja di dunia industri.





Komentar