Close sidebar
Advertisement Advertisement
Ekonomi Transportasi

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Mitra Ojol, Pemerintah Diminta Bertindak

Ilustrasi aplikasi GOTO dan Grab

Jakarta — Rencana merger antara dua raksasa layanan transportasi daring, Grab dan GoTo, memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Para pengemudi menilai bahwa penggabungan ini berpotensi mengurangi pendapatan mereka dan memperburuk kondisi kerja.

Koalisi Ojol Nasional (KON) secara tegas menolak wacana merger tersebut. Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menyatakan bahwa merger ini dapat menimbulkan monopoli pasar transportasi online, yang berakibat pada penurunan kesejahteraan pengemudi dan meningkatnya potensi pengangguran.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, menyoroti bahwa tujuan utama merger adalah untuk memperbesar keuntungan perusahaan, yang dapat berdampak pada penurunan persentase penghasilan mitra pengemudi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur pembagian yang adil agar pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak.

Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), mengungkapkan bahwa setelah merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo pada 2021, insentif untuk layanan pengiriman mengalami penurunan signifikan. Ia khawatir hal serupa akan terjadi jika Grab dan GoTo bergabung.

Komunitas pengemudi ojol di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan DIY, juga menyuarakan penolakan terhadap rencana merger ini. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengintervensi dan mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul, seperti pemutusan kontrak sepihak dan kebijakan yang merugikan pengemudi.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Beberapa pengemudi bahkan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, menyatakan bahwa merger ini dapat mematikan pilihan bagi mitra driver dan pengguna, serta meningkatkan potongan bagi mitra dan biaya penggunaan jasa.

Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta untuk mengkaji secara mendalam potensi dominasi pasar dan dampak sosial ekonomi dari merger ini. Pengamat ekonomi digital, Piter Abdullah, menekankan bahwa pemerintah harus melihat dari sisi data, penguasaan informasi teknologi, perlindungan konsumen, dan UMKM.

Sementara itu, laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan merger antara Grab dan GoTo dikabarkan akan rampung pada kuartal II tahun ini. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan terkait rencana tersebut.

Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub

Dengan berbagai kekhawatiran yang muncul, para pengemudi ojol berharap pemerintah dapat mengambil langkah proaktif untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka dalam menghadapi dinamika industri transportasi daring yang terus berkembang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *