Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Kesehatan Sulsel

Wajo Lindungi 22.586 Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Rp963 Juta Digelontorkan dari APBD

Foto Bupati Wajo, Andi Rosman, saat memaparkan UCJ dalam Paritrana Award 2024

Wajo – Pemerintah Kabupaten Wajo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja informal yang rentan secara ekonomi. Sebanyak 22.586 pekerja, baik formal maupun informal, resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi dana sebesar Rp963 juta yang diambil dari APBD Perubahan 2025.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari target peningkatan Universal Cakupan Jaminan Sosial (UCJ) di Kabupaten Wajo, yang pada 2024 baru mencapai 48 persen dari total angkatan kerja. Pemkab menargetkan UCJ meningkat menjadi 68 persen pada tahun 2025, sejalan dengan amanat Permendagri No 15 Tahun 2024.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Berdasarkan data ketenagakerjaan terbaru, Kabupaten Wajo memiliki 207.015 angkatan kerja, terdiri atas 62.236 pekerja formal dan 144.779 pekerja informal. Pekerja formal adalah mereka yang bekerja di bawah institusi atau badan usaha dengan ikatan kontrak resmi, sedangkan pekerja informal mencakup petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya.

Meski angka keikutsertaan BPJS di segmen informal masih rendah, terdapat pertumbuhan signifikan di beberapa sektor. Untuk segmen Bukan Penerima Upah (BPU), tercatat 14.768 peserta aktif dari total 93.537 pekerja potensial, atau sekitar 16 persen. Di segmen Penerima Upah (PU), jumlah peserta aktif bahkan mencapai 38.036 pekerja, melebihi estimasi awal sebanyak 35.036 orang. Sementara itu, pada sektor Jasa Konstruksi (Jakon), terdata 14.725 pekerja terdaftar, juga melampaui potensi awal sebanyak 12.196 orang.

Meningkatnya jumlah peserta ini tidak lepas dari inisiatif-inisiatif baru yang diluncurkan oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, bersama Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin. Dua program unggulan, yaitu Pakkaja (Nelayan) dan Paggalung Maradeka (Petani), menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan menyentuh langsung masyarakat rentan. “Kami berkomitmen memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal, petani, dan nelayan,” tegas Bupati Andi Rosman, Minggu (22/6).

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Ia menjelaskan bahwa selama ini kelompok petani dan nelayan tergolong paling rentan karena memiliki perlindungan sosial yang rendah, padahal kontribusinya besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi lokal. “Pakkaja dan Paggalung Maradeka adalah langkah strategis membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. Tujuan akhirnya adalah mengentaskan kemiskinan lewat perlindungan sosial yang menyeluruh,” tambahnya.

Menurutnya, perlindungan sosial tidak boleh hanya dipandang sebagai program rutin pemerintahan, tetapi harus menjadi tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan Pemkab Wajo dalam program ini bersifat kolaboratif, integratif, dan inovatif.

Langkah besar ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Wajo dalam meraih Paritrana Award, ajang nasional yang mengapresiasi daerah dengan komitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan kebijakan yang semakin proaktif dan anggaran yang disiapkan, Pemkab Wajo optimis bisa memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama di sektor-sektor yang selama ini luput dari perhatian sistem jaminan ketenagakerjaan nasional. <spl>

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *