Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

BPBD Sebut Korban Unjuk Rasa Makassar Capai 4 Tewas, Kerugian Rp253 Miliar

Jenazah staf Humas DPRD Makassar, Muh Akbar Basri, dimakamkan di Jalan Balang Baru 2, Tamalate, usai menjadi korban unjuk rasa Makassar.

Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar mencatat total Korban Unjuk Rasa Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam mencapai empat orang.

Tiga orang meninggal dalam peristiwa pembakaran gedung DPRD Makassar. Mereka yaitu Muh Saiful Akbar, Muh Akbar Basri alias Abay (26), dan Syahrina Wati (25). Selain itu, satu korban lain juga tewas setelah massa aksi mengeroyoknya di depan kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumiharjo. Korban yang belum teridentifikasi itu diduga menjadi sasaran karena dianggap sebagai anggota intel.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Kepala BPBD Makassar, M Fadli Tahar, menjelaskan peristiwa di depan kampus UMI berbeda dengan lokasi kericuhan di DPRD Makassar. “Ada kejadian satu orang di depan kampus UMI. Itu meninggal juga, tapi bukan korban dari titik DPRD Makassar,” ungkap Fadli, Sabtu (30/8/2025). Menurut informasi, korban merupakan warga sekitar yang hanya menonton demonstrasi, namun terjebak hingga menjadi sasaran pengeroyokan massa. Kasus ini menambah daftar panjang Korban Unjuk Rasa Makassar yang meninggal dunia.

Fadli menegaskan total korban meninggal mencapai empat orang, sementara jumlah korban luka sebanyak tujuh orang. Dari jumlah itu, satu korban masih dalam kondisi kritis. “Total korban semuanya 10, tiga meninggal dan sisanya luka,” jelasnya.

BPBD Makassar juga mencatat kerugian akibat unjuk rasa ini menembus lebih dari Rp253 miliar. Massa merusak gedung DPRD Makassar, DPRD Sulsel, serta dua pos polisi. Selain itu, massa menghancurkan 67 mobil dan 15 motor berbagai jenis. Jumlah kerugian yang fantastis ini memperparah duka keluarga Korban Unjuk Rasa Makassar.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *