Makassar – Tim Reserse Polres Pelabuhan Makassar menangkap dua pelaku penganiaya terhadap perempuan berinisial NK (21), setelah video kekerasan tersebut menyebar luas di media sosial pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kedua pelaku, SA (19), seorang mahasiswi, dan AI (19), seorang penjual bakso, menjalin hubungan asmara. Petugas mengamankan SA di rumahnya di Jalan Mamoa Raya dan meringkus AI di kosnya di kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Tim menyelidiki kasus ini dan memeriksa para saksi hingga akhirnya menemukan lokasi kedua pelaku,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil kepada wartawan, Selasa (8/7).
Dalam pemeriksaan, SA dan AI mengaku telah memukul dan menendang korban. Polisi juga membawa sembilan orang lainnya yang menyaksikan kejadian, yaitu PT, RN, RIN, AMD, ZLH, AZZ, KR, FTR, dan ZLH.
Peristiwa bermula saat korban menemukan sebuah kalung di jalan, lalu temannya mengunggah penemuan itu ke media sosial. SA merasa tersinggung dan memanggil korban ke Jalan Serda Usman Ali, Makassar, pada pukul 23.00 Wita. Saat korban tiba di lokasi, SA dan AI langsung menyerangnya secara brutal.
Seorang bernama Putri merekam aksi Pelaku penganiaya perempuan itu menggunakan ponsel, lalu menyebarkan video tersebut hingga viral di berbagai platform media sosial.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulsel dari Dinas DP3A Dalduk KB langsung merespons peristiwa ini dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
“Kami mendampingi korban secara psikologis dan hukum. Karena pelaku perempuan juga masih muda, kami siap memberi dukungan psikologis jika diperlukan,” ujar Kepala UPT PPA Sulsel, Andi Rahmi Karini.
Korban mengalami luka serius dan trauma mendalam. NK merupakan anak ketiga dari enam bersaudara, sudah tidak bersekolah, serta menderita epilepsi. Selama ini, ia tinggal bersama ayahnya karena sang ibu bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Dalam video viral tersebut, terlihat SA dan AI menjambak, memukul, dan menendang korban hingga korban pingsan di jalan beraspal. <spl>





Komentar