Close sidebar
Advertisement Advertisement
Kesehatan Makassar

Pulang dari Tanah Suci, Jamaah Haji Diminta Periksa Kesehatan jika Alami Gejala Ini

Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah dr M Imran dari Debarkasi

Makassar – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jamaah haji Indonesia yang baru tiba di Tanah Air agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala sakit. Hal ini disampaikan menyusul banyaknya laporan jamaah yang mengalami kelelahan dan gangguan kesehatan pasca menunaikan ibadah haji.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Daerah Kerja Makkah, dr. M. Imran, mengatakan bahwa keluhan seperti demam, batuk, flu, dan sesak napas perlu segera ditangani secara medis. Ia menekankan, jamaah yang merasakan gejala tersebut dalam waktu kurang dari 14 hari sejak kepulangan diminta jujur menyampaikan riwayat perjalanannya agar mendapat penanganan tepat.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

“Kami minta jamaah yang sakit, terutama dalam dua minggu pertama setelah pulang, untuk tidak menunda pemeriksaan. Ini penting untuk mencegah komplikasi dan memudahkan diagnosa,” ujar Imran, Minggu (16/6), dikutip dari Antara Makassar.

Selain itu, Imran juga mengingatkan para jamaah yang masih berada di Arab Saudi, khususnya di Makkah dan Madinah, agar menjaga kondisi fisik dengan baik. Cuaca ekstrem dengan suhu mencapai 45–47°C dinilai rentan memicu dehidrasi dan kelelahan, terutama bagi jamaah lanjut usia.

Sejak gelombang pemulangan dimulai pada 11 Juni 2025, lebih dari 23.000 jamaah telah kembali melalui Embarkasi dan Debarkasi Makassar. Bagi jamaah yang mengalami gangguan kesehatan serius, PPIH membuka opsi pemulangan lebih awal melalui skema tanazul.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Menurut Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado, pemulangan khusus ini dilakukan dengan syarat adanya surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

“Selain untuk jamaah sakit, kursi kosong dari jamaah wafat atau tidak bisa pulang bisa diisi dengan jamaah lain, dengan ketentuan medis yang sama,” jelas Dodo, dikutip dari laman resmi Kemenag.

PPIH mengadopsi protokol kesehatan sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2021, yang mengatur visitasi jamaah sakit, layanan darurat, serta pendampingan selama berada di Arab Saudi. Di sisi lain, anggota DPR RI Komisi VIII turut mendorong optimalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam membina dan memantau kesehatan jamaah selama masa ibadah.

Pihak PPIH juga mengimbau kepada keluarga jamaah di Indonesia untuk ikut memantau kondisi kesehatan anggota keluarga yang baru pulang haji, serta memastikan mereka cukup istirahat dan menghindari aktivitas berat hingga kondisi benar-benar pulih. <spl>

Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *