Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa

500 Ribu Pengemudi Ojek Online Akan Matikan Aplikasi dan Gelar Aksi Akbar 20 Mei 2025

Nasional – Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia berencana untuk mematikan aplikasi dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi dan tidak memenuhi tuntutan para pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini akan melibatkan pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan Banten Raya.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

“Aksi ini akan diikuti oleh beberapa pengemudi ojek online serta taksi online dari beberapa daerah termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan Banten Raya,” ungkapnya.

Aksi yang dijuluki “Aksi Akbar 205” ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI di Jakarta. Diperkirakan aksi ini akan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan ibu kota. Raden Igun juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan lalu lintas yang akan terjadi.

“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada para masyarakat yang nantinya terganggu ketika melewati ruas jalan yang menjadi titik aksi nantinya,” lanjutnya.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai kota besar lainnya, seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon. Para pengemudi akan melakukan aksi dengan cara mematikan aplikasi (offbid) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kebijakan yang dirasa belum berpihak kepada mereka.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari ketidakpuasan para pengemudi terhadap aplikator yang dinilai tidak memenuhi tuntutan mereka, seperti pemberian tunjangan hari raya (THR) dan kebijakan lain yang dianggap merugikan. Sejak 2022, para pengemudi telah menyuarakan aspirasi mereka, namun belum mendapat perhatian yang memadai.

Dengan aksi ini, para pengemudi berharap pemerintah dan aplikator dapat mendengarkan dan memenuhi tuntutan mereka demi kesejahteraan bersama. <spl>

Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *