Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan intimidasi terhadap seorang penulis kolom di Media Nasional Detikcom yang terjadi setelah publikasi tulisannya yang mengkritik penempatan jenderal TNI di jabatan sipil. AJI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan memastikan keselamatan para jurnalis di Indonesia.
Menurut laporan, penulis kolom tersebut mengalami intimidasi setelah artikelnya terbit di Detikcom. Redaksi Detikcom menyatakan bahwa tulisan opini tersebut telah dihapus atas permintaan penulis sendiri.
AJI menilai bahwa intimidasi terhadap penulis kolom ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi jurnalis dan memastikan bahwa tindakan semacam ini tidak terulang kembali.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kebebasan berekspresi dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk intimidasi,” ujar perwakilan AJI.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia, yang dapat mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di negara ini. AJI berharap pemerintah segera bertindak untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap terjaga. <spl>





Komentar