Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Politik

Ketua MPR Ahmad Muzani Dukung Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: ‘Setiap Sejarah Memiliki Versinya Masing-Masing’

Ahmad Muzani

Jakarta — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah Indonesia. Menurutnya, setiap upaya yang bertujuan memperkaya narasi sejarah bangsa patut disambut dengan gembira.

“Semua upaya yang dimaksudkan untuk memperkaya sejarah nasional kita, sejarah pergerakan kita, saya kira itu kita sambut dengan baik, kita sambut dengan gembira,”
— ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Muzani menekankan bahwa sejarah tidak memiliki kebenaran yang final, melainkan terdiri dari berbagai versi yang saling melengkapi. Oleh karena itu, ia melihat penulisan ulang sejarah sebagai langkah untuk memperkaya pemahaman kolektif bangsa.

“Karena sejarah memiliki versinya masing-masing, tidak ada kebenaran secara final,”
— Ahmad Muzani

Rencana penulisan ulang sejarah ini diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan dan melibatkan lebih dari 100 sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Proyek ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar penulisan ulang sejarah dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengaburkan fakta sejarah. Ia menekankan pentingnya semboyan “Jas Merah” — jangan sekali-kali melupakan sejarah.

“Penulisan ulang sejarah harus dilakukan secara hati-hati, jangan sampai mengaburkan fakta sejarah. Ingat semboyan Jas Merah — jangan sekali-kali melupakan sejarah,”
— Puan Maharani, Ketua DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah bukanlah pekerjaan sembarangan dan harus melibatkan para ahli serta dilakukan secara transparan. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada draf resmi yang disampaikan Kementerian Kebudayaan kepada Komisi X DPR.

Pengumuman Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026, Ini Jadwalnya

“Ini bukan pekerjaan sembarangan. Harus melibatkan para ahli dan dilakukan secara transparan,”
— Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI

Dengan berbagai pandangan tersebut, penulisan ulang sejarah Indonesia menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keberagaman narasi sejarah bangsa. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *