Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Politik

TNI Jaga Kejaksaan, Puan Minta Penjelasan Terbuka: Jangan Sampai Masyarakat Curiga

Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks MPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan TNI yang menginstruksikan jajarannya untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Ia meminta agar TNI memberikan penjelasan secara terbuka dan tegas terkait dasar hukum serta prosedur yang melandasi kebijakan tersebut.

“Harus ada penjelasan secara tegas, apakah memang ada SOP-nya seperti itu atau tidak,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Puan menegaskan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia khawatir jika tidak ada klarifikasi yang memadai, publik bisa salah menafsirkan kehadiran militer dalam institusi penegakan hukum sipil.

“Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain. Semua harus dijelaskan dengan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” lanjutnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan TNI AD yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak. Telegram tersebut memerintahkan jajaran TNI di seluruh daerah untuk mendukung pengamanan kejaksaan di wilayah masing-masing.

Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama institusional dengan kejaksaan, khususnya dalam kaitannya dengan keberadaan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah kerja sama pengamanan secara institusi, bukan pengamanan operasional atau intervensi hukum. Ini mendukung struktur yang sudah ada,” kata Wahyu saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan bahwa pelibatan unsur TNI bersifat hierarkis dan berada dalam koridor kerja sama antarlembaga, bukan untuk mengambil alih fungsi pengamanan sipil secara langsung.

Pengumuman Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026, Ini Jadwalnya

Meski begitu, desakan agar TNI memberikan penjelasan yang lebih detail terus mengemuka, terutama dari kalangan parlemen dan pengamat hukum tata negara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembagian peran antara sipil dan militer tetap berjalan sesuai konstitusi. <est>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *