Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Nasib Tragis Perseroda Takalar: Kelola Dana Miliaran, Karyawan Tak Digaji 8 Bulan

Kondisi Kantor Perseroda

Takalar – Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar tengah menjadi sorotan publik. Meski mengelola anggaran bernilai miliaran rupiah, lembaga ini justru menghadapi masalah serius: ketiadaan kantor tetap dan tunggakan gaji karyawan hingga delapan bulan terakhir.

Pantauan langsung pada Rabu (25/6) menunjukkan bahwa aktivitas operasional Perseroda berlangsung di bangunan bekas Gedung Dharma Wanita Takalar. Gedung tersebut digunakan secara darurat karena belum adanya kantor permanen yang layak.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Situasi ini membuat delapan karyawan yang masih bertahan mengeluhkan ketidakpastian nasib mereka. Sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terakhir pada Oktober 2024, mereka mengaku tidak lagi menerima gaji. Selain itu, ketiadaan direktur atau penanggung jawab juga memperburuk kondisi perusahaan, membuat semua proses kerja menjadi stagnan.

“Kami tidak tahu harus berbuat apa,” ungkap salah seorang karyawan. Meski demikian, mereka masih bertahan dengan harapan Perseroda Takalar bisa bangkit kembali seperti saat awal pendiriannya. “Kami punya harapan, bisa pulih kembali, seperti kondisi awal Perseroda dulu,” tambahnya.

Kondisi semakin memanas setelah pernyataan kontroversial Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, yang menyebut bahwa status Perseroda Takalar tidak resmi alias ilegal karena belum terdaftar secara sah di pusat. Hal itu diungkapkan dalam sesi wawancara bersama awak media usai Rapat Paripurna di DPRD Takalar, Senin (23/6).

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Kisruh ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan tata kelola keuangan di tubuh Perseroda Takalar, serta tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keberlangsungan lembaga yang seharusnya menjadi aset daerah tersebut. <spl>

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *