Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Nasabah hingga Ratusan Juta

Gambar Ilustrasi Penggelapan Uang

Pinrang – Praktik perbankan kembali tercoreng setelah tiga warga Kabupaten Pinrang resmi melaporkan seorang oknum pegawai bank milik negara berinisial MG (36) ke pihak kepolisian. MG diduga melakukan penggelapan dana dengan modus memotong pencairan kredit milik para nasabah.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan dari korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh MG. Laporan tersebut disampaikan pada bulan Mei 2025.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

“Kami menerima tiga laporan dari nasabah terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana oleh oknum pegawai bank,” jelas Reza saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Menurut penyelidikan awal, MG memanfaatkan wewenangnya dalam pengurusan kredit nasabah. Ia diduga menaikkan jumlah pinjaman yang diajukan tanpa sepengetahuan pemohon, lalu memotong selisih dana saat pencairan.

“Contohnya ada yang ajukan kredit sekitar Rp 400 juta lebih, tetapi yang diterima nasabah hanya Rp 100 juta lebih. Sisanya diduga disalahgunakan,” ungkap Reza.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Ketiga laporan tersebut, meski terjadi pada waktu yang berbeda, menunjuk pada pelaku yang sama. Polisi telah memeriksa baik pelapor maupun terlapor. MG sendiri membantah tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

“Terduga sudah kami periksa, dan dari keterangannya, dia membantah telah melakukan penggelapan. Dia mengklaim semua dilakukan sesuai prosedur,” tambah Reza.

Salah satu korban, berinisial MU, menjelaskan bahwa orang tuanya awalnya hanya ingin mengajukan kredit sebesar Rp 100 juta pada 2024 lalu. Namun setelah dicek, jumlah kredit yang dicairkan ternyata jauh lebih besar tanpa sepengetahuan mereka.

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

“Awalnya orang tua saya hanya ambil Rp 100 juta, tapi kami tidak diberi buku tabungan. Setelah kami cek sendiri, ternyata kredit yang cair adalah Rp 390 juta. Jadi Rp 290 juta itu tidak tahu ke mana,” kata MU.

Kasus serupa juga dialami nasabah lain berinisial DS. Ia menyatakan bahwa kredit orang tuanya sebesar Rp 130 juta yang seharusnya cair pada Desember 2024 tak pernah diterima.

“Kredit itu cair Desember lalu, tapi tidak ada pemberitahuan dan malah ada penarikan tunai yang dilakukan oleh pelaku,” ujar DS.

Para korban menduga masih banyak nasabah lain yang menjadi korban dengan pola yang hampir sama—pengajuan kredit yang dimanipulasi dan pencairan yang tidak transparan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan pihak bank turut bertanggung jawab. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *