Bulukumba – Seorang staf honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.A. Sulthan Dg Radja Bulukumba, berinisial AR, tengah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6). “Saat ini AR masih berstatus saksi atas dugaan konsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
AR diketahui merupakan tenaga honorer yang bertugas di bagian rujukan atau sebagai sopir ambulans di RSUD Sulthan Dg Radja. Ia menjadi perhatian pihak manajemen rumah sakit setelah hasil tes urine internal menunjukkan adanya kandungan yang mengarah pada zat narkotika.
Direktur RSUD HA Sulthan Dg Radja, dr. Rizal Dappi, mengungkapkan bahwa tes urine dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, dalam rangka menjaga lingkungan kerja yang bebas narkoba. “Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai, baik medis maupun non-medis, bebas dari zat berbahaya,” jelas dr. Rizal.
“Dari hasil tes internal, urine AR menunjukkan indikasi kandungan yang mirip narkotika. Karena itu, kami langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah tegas ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN dan tenaga honorer. Pada Kamis (26/6), ratusan ASN dan tenaga honorer juga menjalani tes urine di Gedung Pinisi Bulukumba. Tes tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muchtar Ali Yusuf.
“Semua ASN harus bersih dari narkotika. Ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Hingga kini, AR masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian akan menentukan perkembangan status hukumnya. <spl>





Komentar