Bantaeng – Skandal perjudian togel yang mencoreng nama baik aparat penegak hukum di Kabupaten Bantaeng terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil menangkap Maha, sosok penting yang mereka duga sebagai bandar utama.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan, mengonfirmasi bahwa Maha masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah untuk membawa tersangka dan sedang mengerahkan tim secara intensif untuk melakukan pencarian. “Kalau keberadaannya terpantau, langsung ditangkap,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Bantaeng menyatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus perjudian ini ke Kejaksaan. “Sudah masuk berkas perkaranya ke Kejaksaan,” lanjut Iptu Gunawan.
Kasus ini mencuat sejak awal Juli 2025, ketika aparat kepolisian menggerebek lokasi perjudian. Mereka menangkap 12 orang dalam operasi tersebut, termasuk seorang pria lanjut usia bernama Asikin (61) yang berperan sebagai pencatat daftar pemasang togel. Namun, mereka tidak menemukan Maha—yang menjadi otak di balik aktivitas judi itu di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Marsidi, kakak Asikin, memperkeruh suasana ketika ia secara terbuka mengungkap bahwa oknum penyidik melakukan pemerasan. Ia menyatakan bahwa penyidik meminta uang dari adiknya dengan iming-iming penghentian proses hukum. “Adekku tidak mampu, yang minta uang itu Aiptu H Rahman, penyidik,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurut Marsidi, awalnya penyidik meminta Rp30 juta. Namun setelah uang itu hampir terkumpul, permintaannya naik menjadi Rp50 juta dengan dalih tambahan permintaan dari atasan. “Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah jadi Rp50 juta. Katanya atas nama Kasat,” tambah Marsidi.
Marsidi menyebut bahwa ia dan adiknya berencana membagi dana tersebut dengan bandar togel bernama Maha, yang menjadi atasan langsung adiknya. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik suap dan kolusi antara pelaku judi dan oknum aparat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Bantaeng terkait tuduhan pemerasan tersebut.





Komentar