Jeneponto – Sebuah video cekcok antara pengendara motor wanita dan seorang sopir mobil di Jalan Poros Jeneponto, tepatnya di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial pada Senin (23/6). Insiden tersebut menyita perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @jusnie_unhiey98.
Dalam video yang beredar, terlihat pengendara motor wanita memprotes keras tindakan sopir mobil yang diduga telah memakinya dengan kata-kata tidak pantas, termasuk umpatan kasar “sundala” sebanyak dua kali. Kejadian bermula saat wanita tersebut hendak menyalip kendaraan sang sopir dengan menyalakan lampu sein, namun justru dihalangi dan diperlakukan tidak sopan.
“Tida’ kuterima dibilangi sundala, coba anakmu dibilangi begitu, mauko?” ucap sang wanita dengan nada tinggi, menunjukkan rasa kecewa dan marah.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, setelah memaki, sopir mobil sempat menghentikan kendaraannya namun memilih tetap berada di dalam mobil. Wanita itu kemudian mengikuti mobil hingga ke depan Markas Kodim 1425 Jeneponto di Kecamatan Binamu. Di titik inilah ia mulai merekam aksi sang sopir yang terlihat tenang, merokok, dan enggan memberi tanggapan.
“Tidak terimaka dibilangi sundala, kulaporki nah, kulaporki, liatimi,” ujar korban dalam video tersebut, sembari menyerukan agar publik membantu menyebarkan kejadian itu.
Reaksi publik pun ramai memenuhi kolom komentar. Banyak warganet memberikan dukungan moral kepada pengendara motor tersebut dan meminta aparat untuk segera menindak tegas sang sopir.
“Sabar maki kakak, diaji itu dapatki karmanya kak,” tulis akun @isma_4380.
“Kawal sampai (sopir) ditahan,” tambah akun @chelsy79_.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Namun video tersebut telah menuai perhatian luas dan memicu diskusi tentang etika berkendara serta pentingnya menjaga sikap di jalan raya. <spl>





Komentar