Close sidebar
Advertisement Advertisement
Gaya Hidup Teknologi

Roblox Akan Diblokir? Pemerintah Buka Kemungkinan jika Terbukti Berbahaya

Roblox Akan Diblokir ?
Game Roblox

Jakarta – Roblox akan diblokir jika pemerintah menemukan bukti kuat bahwa platform game ini membahayakan anak-anak. Polemik mengenai Roblox kembali mencuat setelah sejumlah pejabat menyoroti potensi dampak negatifnya, terutama terkait konten kekerasan yang dapat memengaruhi perilaku generasi muda. Pemerintah menegaskan kesiapan mengambil langkah tegas demi melindungi anak dari paparan konten yang tidak layak.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen pemerintah melindungi anak dari konten berbahaya. Ia menilai game dengan muatan kekerasan yang melampaui batas wajar dapat merusak perilaku anak. Selain itu, ia menambahkan pemerintah akan bertindak tegas ketika situasi mengkhawatirkan.

Hidup Bersama Tanpa Nikah Kini Dipidana, KUHP Baru Berlaku 2026

Roblox Akan Diblokir jika Berdampak Negatif

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah berlaku adil terhadap semua game online yang menampilkan kekerasan. Tokoh pendidikan Mu’ti mendukung langkah tersebut sambil mengingatkan anak-anak agar menghindari peniruan adegan kekerasan dari game. Ia menilai kecanduan bermain menurunkan aktivitas fisik serta menghambat perkembangan motorik dan emosional. Ia juga mendorong orang tua untuk mengarahkan anak menikmati konten yang lebih mendidik.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan pemerintah perlu menghentikan Roblox jika terbukti membahayakan. Ia mengakui bahwa kementeriannya belum menerima laporan resmi, tetapi mencatat banyak orang tua yang khawatir. “Kalau anak-anak sudah main itu (Roblox), kayaknya lupa makan, lupa waktu,” ujar Arifah

Arifah menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum pengambilan keputusan final. Ia menilai masukan masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan tepat dan seimbang.

Kisah Cipa, Usia 29 Tahun Terkena Diabetes Akibat FOMO Makanan Manis Viral

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan pemerintah belum merencanakan pemblokiran Roblox. Direktorat jenderal pengawasan ruang digital terus memantau konten di platform tersebut dan belum menemukan alasan yang cukup kuat untuk memblokirnya

Roblox dan Popularitasnya

Roblox menjadi platform game online yang memberi kesempatan pengguna menciptakan dan memainkan berbagai permainan interaktif. Data Statista mencatat bahwa pada kuartal II 2025, sebanyak 39,7 juta pengguna aktif Roblox berusia di bawah 13 tahun secara global. Meski platform ini menawarkan sisi kreatif dan edukatif, orang tua tetap perlu mengawasi agar anak terhindar dari paparan konten yang tidak sesuai. Banyak pihak menilai pengawasan tersebut menjadi kunci keamanan anak di dunia digital.

Gappembar Komisariat UINAM Paparkan Karya Ilmiah di Hadapan Disparpora Kabupaten Barru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *